"Mau menyiksa orang, kita sampaikan protes ke DPR RI dan Komnas HAM," tukas Aldwin.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono memutuskan pemindahan sementara penahanan terhadap Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Status penahanan tersebut kewenangan PN Jakarta.
"Pemindahan penahanan Ahmad Dhani dilakukan usai sidang hari ini," ujar Anton dalam sidang di PN Surabaya hari ini.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.