"Memang perlakuan baik selama masa tahanan itu bentuknya apa? Itu yang dipertanyakan. Kan bisa saja orang yang selama dalam tahanan dia diam saja. Berkelakuan baiknya itu seperti apa?," ujarnya.
Menurut Amirudin, dalam pemberian remisi terhadap terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali ini memiliki sensitivitas yang rendah di dalamnya.
Baca juga: Jokowi Didesak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Tak Ada Urusan dengan Presiden
"Saya membacanya, ada sensitivitas yang rendah tentang persoalan ini," ujarnya.
Dalam hal ini, Amirudin berharap kepada Menteri Hukum dan HAM agar dapat menjelaskan kepada publik terkait penilaian yang diberikan kepada Susrama. Ia pun mengatakan, perlu adanya pertimbangan atas rasa keadilan dalam peraturan pemerintah yang memberikan remisi tersebut.