JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementeriaan Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami mengatakan, draft Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembatalan remisi terhadap terpidana pembunuh wartawan Bali, I Nyoman Susrama, sudah rampung.
Draft Keppres tersebut, sambung Sri Puguh, sudah ada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, Ditjen PAS tinggal menunggu keputusan dari Jokowi untuk meneken atau menandatangani draft tersebut.
(Baca Juga: Kemenkumham Akui Lalai dalam Pemberian Remisi untuk Pembunuh Wartawan Bali)
"Jadi draft ini, kapan waktunya diumumkan, kami belum tahu, mudah-mudahan besok (diumumkan)," kata Sri Puguh di kantor Ditjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).