 
                Sri Puguh berharap Presiden Jokowi dapat meneken draft Keppres tersebut dalam waktu dekat. Terlebih, setelah adanya banyak masukan dari berbagai elemen terkait pembatalan remisi terhaap Susrama.
"Harapan kami sih hari ini ditandatangani besok di hari pers nasional sudah dapat (diumumkan)," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pemberian remisi terhadap terpidana Susrama yang tertuang dalam Keppres Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penajara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara, pada 7 Desember 2018.
Susrama yang merupakan mantan Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan satu dari 115 terpidana yang mendapatkan keringanan hukuman dari pemerintah.
Susrama sendiri awalanya divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, pada Februari 2010, silam. Susrama terbukti bersalah karena membunuh wartawan Bali, Prabangsa.