Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Garang saat Rusak Motor dan Bakar STNK, Adi Saputra Merengek saat Berkaus Tahanan

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |15:52 WIB
Garang saat Rusak Motor dan Bakar STNK, Adi Saputra Merengek saat Berkaus Tahanan
A
A
A

"Jadi ditelusuri plat nomor itu, ternyata milik orang lain yang mengaku motornya digadai kepada orang lain 6 bulan lalu. Namun saat akan ditebus, penerima gadainya tak bisa dihubungi hingga saat ini," sambungnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka Adi Saputra, dilanjutkan Ferdy, motor itu diperolehnya dengan membeli langsung atau Cash On Delivery (COD) melalui Facebook seharga Rp3 juta.

"Tersangka ini membeli di Facebook seharga Rp3 juta, dapat motor dan STNK," pungkas Ferdy.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement