Ia menjabarkan, di era sekarang banyak orang yang sengaja menyebarkan hoax untuk mencapai tujuan mereka. "Jika masyarakat percaya, maka penyebar akan merasa senang karena apa yang diharapakan akhirnya terjadi,” tuturnya
Lanjut jenderal bintang dua itu menjabarkan, ada empat tujuan para penyebar hoaks. Yakni, untuk menvadu domba, menyebarkan fitnah-fitnah dan mencemarkan nama baik, membuat cemas, dan perang menggunakan jaringan (mempengaruhi orang lain).
“Hoaks paling banyak disebar adalah sosial politik, kesehatan dan SARA. Isu inilah dianggap paling paten dan mempan untuk memecah belah," ujarnya.
Sementara, hoax paling sering disebar dan diterima dalam bentuk tulisan ada 62,10 persen, gambar 37,50 persen, video 0,40 persen. Sedangkan saluran penyebaran paling banyak ada di media sosial 92,40 persen.
Didi mengungkapkan, kasus hoax di tahun 2018 relatif banyak jika dibandingkan tahun 2017. Tahun 2018 ada 38 kasus yang ditangani Polda Kalbar. Karena situasi pada saat itu memang agak ‘panas’. Dimana dalam masa Pilkada Serentak.