MAGELANG - Pemuda pengangguran berinisial AP (21) warga Desa Treko, Mungkid, Magelang dibekuk polisi setelah menyebarkan video bugil pacarnya, AS (17) warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Bahkan, pelaku mengancam menyebarkan foto dan video itu ke media sosial jika korban tak memberikan sejumlah uang.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho menjelaskan, awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui jejaring media sosial Facebook pada Jumat 25 Januari 2019. Menurut dia, antara korban dan tersangka tidak saling kenal sebelumnya dan belum bertemu. Mereka berkomunkasi hanya melalui Facebook Messenger.
(Baca Juga: Peras dan Sebar Video Bugil Pacarnya di Medsos, Pemuda Pengangguran Ditangkap)

”Korban sudah terperdaya, kemudian mengirimkan foto dan video bugilnya kepada tersangka. Tersangka menggunakan identitas palsu dalam akun medsosnya. Antara korban dan pelaku menjadi hubungan pacar,” katanya.