Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Transportasi: Parkir Liar Puncak Gunung Es Problem di Perkotaan

Wijayakusuma , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |14:03 WIB
Dewan Transportasi: Parkir Liar Puncak Gunung Es Problem di Perkotaan
Foto: Wijayakusuma/Okezone
A
A
A

Pengelolaan Lahan Parkir yang Baik

Harun menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola lahan parkiran yang baik dan efektif. Yang pertama yaitu membangun park and ride. Park and ride sendiri terkait dengan munculnya kawasan-kawasan pembangunan seperti kawasan hunian, yang mana sudah mulai digaungkannya TUD.

"Nah, artinya mereka kan ketika akan melanjutkan sebuah perjalanan butuh sebuah lahan parkir. Jadi perlu membangun park and ride yang nyaman yang bisa bekerjasama dengan para pengembang," jelasnya.

Kedua penerapan tarif parkir progresif, sehingga orang tidak lagi berpikir parkir di sembarang tempat. Parkir progresif ini juga untuk mencegah orang menggunakan kendaraan pribadi, terutama di jam-jam sibuk.

Yang ketiga dengan membangun parkir komunal. Parkir ini perlu difasilitasi oleh pemerintah. Dan karena pemerintah memiliki keterbatasan baik dana dan lahan, perlu kerjasama dengan masyarakat untuk membangun parkir komunal ini. Sehingga ketika berkendara, pengendara tidak parkir di tempat yang dituju, melainkan di parkir komunal.

"Nah, problemnya adalah orang Indonesia ini kan tidak hobi untuk jalan kaki. Ketika diadakan park and ride maupun parkir komunal, maka dia tidak jalan kaki. Kenapa tidak bisa jalan kaki, karena trotoarnya kan terbatas, tidak nyaman orang untuk berjalan kaki. Lalu cuacanya kan juga panas, karena itulah selain adanya perparkiran, mulailah penghijauan sehingga orang jalan kaki menjadi nyaman," paparnya.

Parkir Liar Puncak Gunung Es Problem di Kota

Harun juga menyebutkan, bahwa parkir liar merupakan puncak gunung es dari problem di kota hampir seluruh Indonesia. Pun demikian, banyak daerah-daerah yang cukup berhasil mengelola parkir liar menjadi parkir resmi, salah satunya adalah Surabaya. Dengan bermunculannya taman-taman, parkir kemudian menjadi insentif bagi Surabaya. Biaya parkir bisa dibuat untuk membangun kota sekaligus pemasukan untuk kas daerah.

Terkait pengawasan parkiran, jelas pemerintah dalam hal ini Dishub harus berperan karena berkaitan dengan retribusi yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Menurutnya, diperlukan juga kerjasama dengan para stakeholder serta pengembang terkait pengelolaan sistem parkiran. Pengembang dituntut untuk tak hanya concern dalam membangun, tetapi juga mencarikan solusi terkait transportasi.

"Karena itu perlu dituntut agar para pengembang itu menyediakan lahan parkiran. Kota Bekasi menjamur apartemen tapi lahan parkirnya terbatas. Karena itulah ke depan perlu ada tuntutan kewajiban bagi pengembang untuk menyediakan lahan parkir, sehingga parkir liar itu tidak menjadi fenomena di Kota Bekasi," katanya.

"Lagipula pemerintah itu kan sebagai regulator, nah operatornya itu kan bisa pihak swasta. Bisa swasta murni atau pemerintah membuat BUMD sendiri terkait dengan ini. Apalagi parkir ini potensi PAD sangat besar. Kalau saya perhitungkan diatas Rp500juta. Jakarta saja cost income dari parkir itu mencapai Rp1,5-1,8triliun," katanya lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement