Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Transportasi: Parkir Liar Puncak Gunung Es Problem di Perkotaan

Wijayakusuma , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |14:03 WIB
Dewan Transportasi: Parkir Liar Puncak Gunung Es Problem di Perkotaan
Foto: Wijayakusuma/Okezone
A
A
A

Penerapan Parkir Elektronik Tidak Optimal

Harun mengaku Kota Bekasi sempat memiliki sistem parkir berbasis elektronik terutama di kawasan mal. Namun sayang, penerapannya tidak berlangsung optimal.

"Kita juga pernah punya smart parking, tapi masalahnya tidak sekedar hanya alat, tapi juga bagaimana pengawasan terhadap para jukirnya. Kemudian bagaimana optimalisasi aplikasi. Apakah Bekasi menerapkan teknologi informasi terkait parkir, saya bisa mengatakan itu belum, tapi suatu saat akan mengarah kesana," ujarnya.

Selain perlu adanya perubahan mekanisme, kata Harun, tata ruang juga menjadi faktor penting terkait dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi terhadap lahan parkir. Misalnya di beberapa tempat yang menjadi tujuan ke Jakarta, hampir semua tempat dipenuhi oleh kendaraan yang terparkir baik motor maupun mobil.

"Jadi saya kira ini peluang bagi pemerintah kota untuk meningkatkan PAD. Di sisi yang lain juga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya upaya membangun sistem perparkiran yang baik dan benar, Harun berharap hak-hak pejalan kaki yang selama ini terabaikan akibat hampir 30 persen trotoar dijadikan parkir liar, menjadi kembali sebagaimana fungsinya.

"Tapi pejalan kaki kan juga perlu diberikan fasilitas yang nyaman. Jadi orang tidak mungkin berjalan kaki kalau cuacanya panas, tidak ada pohon-pohon dan sebagainya. Jadi parkir itu tidak hanya satu masalah yang berdiri sendiri, tapi ini sangat kompleks. Terkait dengan taman, tata ruang, kewenangan pemerintah dan lain sebagainya. Jadi bukan fenomena yang muncul sendiri saja," tegas Harun.

Upaya Penegakan Hukum dapat Kembalikan Fungsi Trotoar

Selain itu, perlu juga penegakan hukum dalam upaya mengembalikan fungsi trotoar seperti sediakala. Dalam hal ini pemerintah perlu bekerjasama dengan pihak kepolisian sebagai yang berwenang dalam hal penindakan hukum bagi yang melanggar aturan.

"Munculnya fenomena parkir liar juga karena hukum tidak berjalan. Karena itulah perlu ada penegakkan hukum. Pemerintah kota tidak bisa melakukan penegakkan hukum, karena yang berwenang kan kepolisian. Jadi perlu bekerjasama juga dengan kepolisian untuk menindak secara hukum terhadap pelanggaran parkir liar ini, terutama kepada pengemudinya," imbuhnya.

"Sanksi yang paling tinggi mungkin perlu ada shock terapi, misalnya cabut SIM seumur hidup atau lainnya, yang penting ada penegakkan hukum. Jadi fenomena ini terjadi karena ada proses pembiaran disini, sehingga saat ini menjadi besar sulit untuk dilakukan tindakan," tutupnya.

Masalah Parkir Masalah Bisnis

Menanggapi permasalahan tersebut, Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna yang juga dosen Teknik Planologi Trisakti mengatakan, masalah parkir berbicara masalah bisnis. Maraknya parkir liar juga berkaitan dengan tingginya angka pengangguran yang ada di tanah air.

"Khususnya outlet dari Alfamart atau Indomaret dan lainnya. Sudah ditulis bebas parkir, tapi tetap saja ada yang jadi tukang parkir," katanya.

Selain itu, kata dia, parkir liar juga dipengaruhi mindset buruk masyarakat yang khawatir jika tidak memberi uang parkir, maka kendaraannya akan dirusak atau diganggu oleh juru parkir yang biasanya adalah preman yang biasa mangkal di wilayah tersebut.

"Sebenarnya sumber ketakutan masyarakat ini yang menjadi sumber pendapatan bagi juru parkir liar. Ini juga menjadi urusan kejahatan karena ada unsur pemerasan. Warga dipaksa bayar tanpa bukti karcis atau jaminan keamanan terhadap kendaraannya," tegasnya.

"Jadi sebenarnya ini adalah bagian dari sisi hitam dunia kehidupan perkotaan. Parkir liar menjadi lumbung pendapatan bagi kelompok atau ormas sebagai jalan pintas mendapatkan uang tanpa kerja keras," paparnya.

Oleh sebab itu, lanjut Yayat, pihak berwenang harus menindak tegas masalah parkir liar yang sudah menjadi suatu indikasi kejahatan, karena berbentuk ilegal dan tidak ada perizinan sama sekali.

"Kalau mau diformalkan, ya jadi parkir resmi saja. Jadikan mereka sebagai karyawan atau petugas parkir resmi. Buat area parkir meter yang berbayar resmi. Dikontrakkan atau dilelang kepada investor dengan bagi hasil yang jelas antara Pemkot dan investor," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement