Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif Ditetapkan sebagai Tersangka

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |08:51 WIB
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif Ditetapkan sebagai Tersangka
Slamet Ma'arif. (Foto: Fajar Sodiq/BBC News Indonesia)
A
A
A

KETUA Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

Penetapan status tersangka itu diamini oleh pengacara Slamet, Mahendradatta.

"Benar, sesuai surat panggilannya," ujar Mahendradatta kepada BBC News Indonesia, Senin (11/2) dini hari WIB.

Status tersebut juga dikonfirmasi Wakil Kapolres Surakarta, AKBP Andy Rifai.

"Berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk juga hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara itu bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan di Solo, Fajar Sodiq.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement