Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan Sabu ke Lapas, Oknum Sipir di Jambi Dapat Bayaran Rp6 Juta

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |09:13 WIB
Selundupkan Sabu ke Lapas, Oknum Sipir di Jambi Dapat Bayaran Rp6 Juta
Ilustrasi.
A
A
A

JAMBI - Ditresnaroba Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus narkoba di dalam Lapas Klas IIA, Jambi yang melibatkan oknum petugas lapas bernama Hendra (30).

Dalam pengembangannya, petugas terus memburu pemasok sabu yang dibawa Hendra ke dalam Lapas. "Saat ini, kita tengah memburu Mr X, yang merupakan pemasok barang ke dalam lapas. Saudara Mr X masih kita dalami, akan kita cari sampai ketemu untuk diproses lebih lanjut," ungkap Dirres Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta kepada Okezone, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, oknum petugas lapas yang berstatus PNS tersebut dalam melakukan aksinya mendapat bayaran tinggi tiap kali memasukkan sabu ke lapas. "Kalau dari pengakuan Hendra, dalam sekali kirim tersangka mendapatkan upah sebesar Rp6 juta," ujarnya.

Ilustrasi.

Tersangka juga diketahui tidak hanya sekali memasok sabu ke dalam lapas. "Kalau dari keterangan saksi atau tersangka lainnya sudah beberapa kali," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement