Baca Juga: Lomba Unik di Jember, Namanya Karapan Marmut

Menurut Sarwanto, meja tersebut ditempatkan oleh pihak DPU saat Damkar masih berada di bawah DPU. Karena Damkar saat ini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi di bawah DPU, maka meja itupun sengaja ditinggal oleh pihak DPU di kantor lama Damkar di alun-alun Utara.
"Sudah lama banget meja ini. Di sini saja, sudah ada 10 tahun, sebelumnya sudah ada di alun-alun Utara yang sekarang jadi pasar cinderamata. Meja itu punya DPU. Dulu itukan Damkar ikut DPU. Terus meja ini dibawa ke kantor DPU yang ada di pedaringan ini," ujar Sartono.
"Dan setelah Damkar pisah dengan DPU, dan gudang alat-alat berat milik DPU di rehab jadi kantor Damkar, meja ini ditinggal di sini. Dari pada tidak terpakai, makanya meja ini dibersihkan. Tidak tahunya ternyata sebuah prasasti," kata Sartono melanjutkan.