Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Slamet Ma'arif Tersangka, BPN Prabowo Dinilai Wajib Kirim Bantuan Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |14:40 WIB
Slamet Ma'arif Tersangka, BPN Prabowo Dinilai Wajib Kirim Bantuan Hukum
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menilai penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Politisi yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas, maka dalam penegakan hukumnya dilandasi kesetaraan, keadilan dan kemakmuran.

"Jadi kalau penegak hukum yang dikatakan adil tapi dirasakan publik tidak memenuhi rasa keadilan, tentu akan menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum itu sendiri," kata Zulhas kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Slamet Ma'arif Sebut Hukum di Indonesia Memalukan

Zulkifli hasan

Zulhas menyayangkan atas penetapan tersangka kepada Slamet jika dalam penetapan itu didasari dari kritikan yang dilontarkannya.

"Tentu, sekali lagi ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara. Tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan. Kalau ada perbedaan sedikit-sedikit kena UU ITE ya keadilan akan dirasakan publik ya. Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," kata Zulhas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement