Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 12 Anggota DPRD Jambi terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |10:13 WIB
KPK Periksa 12 Anggota DPRD Jambi terkait Suap 'Ketok Palu'
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Satu saksi Rahima, anggota DPRD Provinsi Jambi, meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi," kata Febri‎.

Febri mengimbau para saksi yang dipanggil bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sebenar-benarnya. Menurut dia, sikap tersebut akan menjadi pertimbangan KPK ‎dalam memproses kasus ini.

"Termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik, dan pasti kami hargai secara hukum," ujar Febri.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement