
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memang sedang menelusuri proses dan prosedur pengajuan DAK untuk Kebumen termasuk posisi para anggota Banggar di DPR.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa tiga anggota DPR yakni, Kahar Muzakir, Ahmad Riski Sadig, dan Said Abdullah, pada Selasa, 12 Februari 2019 Ketiganya merupakan mantan pimpinan Banggar.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu legislator yakni Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
(Baca Juga : Periksa Kahar Muzakir, KPK Telusuri Peran Banggar di Kasus Suap DAK Kebumen)