JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri peran Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah usai tim penyidik memeriksa tiga anggota DPR RI sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan. Ketiganya yakni, Kahar Muzakir, Ahmad Riski Sadig, dan Said Abdullah, pada hari ini. Ketiganya merupakan mantan pimpinan Banggar.
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kab Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR-RI sebelumnya," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Petinggi PT WKE Terkait Suap Proyek KemenPUPR

Kahar Muzakir telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Usai diperiksa, mantan Ketua Bangar tersebut mengakui bahwa dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait proses penganggaran APBN-P tahun 2016.
"Saya dimintai keterangan soal anggaran APBN-P 2016. Pertanyaannya cuma 7," terang Politikus Golkar tersebut di pelataran Gedung Merah Putih KPK.