Menurut Wirabumi, memang ada baiknya barang tersebut dikembalikan ke pihak Keraton. Selain dikembalikan, perlu juga dilakukan penelusuran bersama-sama dengan berbagai pihak dengan melibatkan pemerhati dan cagar budaya. Informasinya, prasasti yang ditemukan ini biasanya digunakan sebagai penanda batas wilayah.
(Baca Juga : Heboh Prasasti Pakoe Boewono X Jadi Alas Meja Kantor Damkar)
"Kita (Keraton Surakarta) sharing sama-sama untuk mencari tahu prasasti tersebut," tuturnya.
Dengan begitu, menurutnya, semuanya diharapkan bisa menjadi jelas. Tidak hanya dikembalikan lagi pada Keraton Surakarta, tapi perlu juga tidak dicari asal-muasal prasasti tersebut untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat di generasi mendatang.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.