Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 7 Saksi Terkait Suap 'Ketok Palu' di Jambi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |09:55 WIB
KPK Periksa 7 Saksi Terkait Suap 'Ketok Palu' di Jambi
Sidang (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi ‎terkait kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli, pada hari ini.

Ketujuh saksi tersebut yakni, ‎Anggota Fraksi Golkar DPRD Jambi, Ismet Kahar; ‎Anggota DPRD Jambi, Tartiniah; Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara, Ali Tonang alias Ahui; Anggota DPRD Jambi, Parlagutan Nst; Direktur PT Swarnanusa, Lina; dan dua pihak swasta, Norman Robert serta Apif Firmansyah.

 Baca juga: KPK Periksa 12 Anggota DPRD Jambi terkait Suap 'Ketok Palu'

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Polda Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

 https://img.okeinfo.net/content/2018/11/05/525/1973676/tiga-terdakwa-kasus-pembakaran-bendera-hti-divonis-10-hari-penjara-B4kzG8qPIE.jpg

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement