Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Dilarang Salat Jumat di Masjid Kauman, TKN Jokowi: Mungkin Bukan untuk Beribadah

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |21:38 WIB
Prabowo Dilarang Salat Jumat di Masjid Kauman, TKN Jokowi: Mungkin Bukan untuk Beribadah
Prabowo Subianto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yakni Johnny G Plate menduga salah satu alasan Prabowo Subianto dilarang salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang karena ada unsur kampanye.

"Mengapa kalau di situ ditolak, ada apa? Mungkin bukan untuk beribadah, barangkali untuk hal lain, dan undang-undang tak boleh memperbolehkan tempat ibadah untuk berkampanye, dan itu terjadi penolakan," kata Johnny kepada awak media, Kamis (14/2/2019).

Namun, Johnny mengakui jika setiap warga negara memiliki hak untuk beribadah di tempat ibadah sesuai dengan agamanya.

"Tetapi kalau terkait dengan warga negara yang ingin solat, sembahyang di tempat ibadah, yang pasti rumah ibadah kepada semuanya boleh datang dan punya hak untuk beribadah," tambah Johnny G Plate.

Baca Juga: Prabowo Dilarang Salat Jumat di Masjid Kauman, BPN Ingat Masa Lalu

Jonny

Johnny pun menjelaskan bahwa Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu melarang jika tempat ibadah dijadikan media untuk berkampanye. Oleh sebab itu, ia menyimpulkan kalau agenda salat Jumat Prabowo bermuatan kampanye.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement