Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tangkap PNS Dinas DKI Terkait Korupsi Izin IMB di Kecamatan Cipayung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 16 Februari 2019 |16:18 WIB
Kejagung Tangkap PNS Dinas DKI Terkait Korupsi Izin IMB di Kecamatan Cipayung
Korupsi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Pegawai Negeri Sipil Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, BM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proses penerbitan maupun fungsi monitoring atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berhasil mengamankan tersangka BM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

 Baca juga: Bersama KPK, MLA Perkuat Pemberantasan Korupsi

Mukri mengatakan, BM ditangkap di Perumahan Nuansa Baru, Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, sekira pukul 17.30 WIB. BM kini ada di Kejari Jaktim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Korupsi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement