Dia menambahkan, hampir 60 persen wilayah Dusun Prunasan Desa Kalibening merupakan tanah bergerak. Meski demikian sekira 330 keluarga atau sebanyak 1.200 jiwa yang tinggal di dusun tersebut hanya bisa pasrah.
“Meski tahu kondisi tanah di kampungnya bergerak namun sebanyak 1.200 jiwa penghuni di situ hanya bisa pasrah akan kekuasaan Allah tersebut. Jadi mereka ya tetap tinggal di kawasan itu,” kata Sutomo.

Baca Juga: Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
(Edi Hidayat)