Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen DPR Dicecar KPK soal Penyitaan Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2019 |18:35 WIB
Sekjen DPR Dicecar KPK soal Penyitaan Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Usai Menjalani Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus Suap Taufik Kurniawan (foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s‎ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.

Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement