Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Sampai Sidang Selesai

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2019 |15:55 WIB
Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Sampai Sidang Selesai
Ahmad Dhani (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani ditahan di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jatim sampai proses persidangan di PN Surabaya rampung. Setalah itu akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sebab saat ini Kajati Jatim hanya meminjam terdakwa Ahmad Dhani terhadap PT DKI Jakarta, untuk dihadirkan ketika sidang di PN Surabaya. Pasalnya Ahmad Dhani menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik di Surabaya.

"(Ahmad Dhani) Yang putus PN Jakarta Selatan, kemudian banding sehingga menjadi tahanan PT DKI. Dalam waktu bersamaan kami menetapkan sidang," kata Kajati Jatim, Sunarta, pada wartawan, Senin (18/2/2019).

Baca Juga: Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan PN Surabaya!

Ahmad Dhani

Namun, sambung Sunarta, Ahmad Dhani berada di lapas Cipinang, Jakarta. Lalu pihakya minta izin kepada Ketua PT DKI untuk melaksanakan penahanannya dipindah ke Rutan Medaeng untuk persidangan di Surabaya.

"Jadi tahanan pengadilan tinggi DKI, jadi begitu putus (Ahmad Dhani) saya kembalikan lagi kesana. Seminggu dua kali sidang dilakukan biar cepat selesai," kata Sunarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement