Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Sampai Sidang Selesai

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2019 |15:55 WIB
Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Sampai Sidang Selesai
Ahmad Dhani (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, saat ini Ahmad Dhani mendekam di rutan Medaeng, Sidoarjo. Namun Ahmad Dhani ditahan di rutan medaeng bukan perkara di Surabaya, melainkan atas vonis dari PN Jakarta Selatan selama 1,5 tahun penjara.

Sebab suami dari Mulan Jameela tersebut terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian. Untuk di Surabaya, Ahmad Dhani dijerat pasal Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Adapun ancaman hukumannya enam tahun penjara. Setelah sebelumnya politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

Ahmad Dhani

Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Minta Hakim Berikan Putusan Sela

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement