Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Akan Tambah CCTV Pasca-Vandalisme di Monumen Serangan 1 Maret

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |10:47 WIB
Petugas Akan Tambah CCTV Pasca-Vandalisme di Monumen Serangan 1 Maret
Relief Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 jadi sasaran vandalisme. (Foto: Kuntadi/Okezone)
A
A
A

Ia juga meminta masyarakat ikut menjaga Museum Benteng Vredeburg yang masuk bagian kebudayaan. Bangunan ini juga dilindungi dengan Undang-Undang 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya. Merusak seperti vandalisme bisa dikenai ancaman pidana maksimal Rp10 miliar.

"Ke depan kita akan kooordinasi dengan kepolisian. Kalau sekarang cat yang di sana sudah diberishkan," ujar dia.

Selain museum, bangunan yang dilindungi termasuk gedung perpustakaan.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement