Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Tudingan Jokowi Serang Pribadi Prabowo, KPU Serahkan ke Bawaslu

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |13:11 WIB
Soal Tudingan Jokowi Serang Pribadi Prabowo, KPU Serahkan ke Bawaslu
A
A
A

(Baca Juga: Mahfud MD: Pemilu Harusnya Buat Gembira, Bukan Saling Tuding)

Diberitakan sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak, lantaran dianggap telah melakukan serangan personal terkait penguasaan lahan capres Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan saat debat kedua lalu, Minggu 17 Februari 2019.

Terkait laporan tersebut, pihak Bawaslu akan melakukan kajian. Hal itu diperlukan untuk menentukan apakah nantinya mereka akan memeriksa menindaklanjuti laporan itu atau tidak.

“Jadi apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu setelah itu, Bawaslu akan melihat apakah terpenuhi aspek formil dan materil, apabila itu terpenuhi maka akan dilakukan klarifikasi terhadap para tim,” ucap Fritz selaku anggota Bawaslu beberapa waktu lalu.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement