Shamima yang ditemukan telah melahirkan seorang anak di Suriah menyatakan dia ingin kembali ke Inggris untuk membesarkan putranya. Namun, pemerintah Inggris menolak untuk menerimanya kembali.
BACA JUGA: Ingin Merawat Anak, Remaja yang Gabung ISIS Ingin Pulang ke Inggris
Inggris mengatakan, pencabutan kewarganegaraan Shamima diputuskan karena mengetahui bahwa perempuan berusia 19 tahun itu memiliki kewarganegaraan Bangladesh. Namun, Bangladesh ternyata juga tidak mengakuinya, membuat Shamima secara efektif tidak memiliki kewarganegaraan.
Sama seperti Shamima, Muthana juga menyatakan menyesali masa lalunya dengan kelompok ISIS dan ingin kembali ke AS untuk membesarkan anak bayi yang dilahirkannya dari salah seorang militan yang menjadi suaminya.
Dalam surat kepada pengacaranya, Muthana mengatakan bahwa dia “sulit untuk mengungkapkan penyesalannya atas kata-katanya di masa lalu, sakit yang dia sebabkan kepada keluarganya dan keprihatinan kepada negaranya”.
(Rahman Asmardika)