JAKARTA - Penyidik Satgas Antimafia Bola masih terus mendalami peran Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) dalam perkara skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Saat ini, pria yang akrab disapa Jokdri itu telah ditetapkan sebagai tersangka penghilangan barang bukti terkait kasus ini.
Ketua Satgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, Jokdri berpotensi menjadi tersangka pengaturan skor. Mengingat, hal itu tertuang dalam laporan dari pelapor Lasmi.
"Di LP Ibu Lasmi telah terjadi pengaturan skor dan terlihat ada mafia," ucap Hendro kepada Okezone, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Kendati begitu, Hendro menekankan, saat ini pihaknya masih akan fokus menyelesaikan penyidikan penghilangan barang bukti yang menyeret Jokdri. Terlebih dia disebut sebagai aktor intelektual.
"Saat ini tersangka pengrusakan BB, namun terkait dengan LP sebelumnya Banjarnegara Ibu Lasmi," kata Hendro.
(Baca juga: Pengacara: Pemeriksaan Jokdri Terkait Penghancuran Dokumen, Bukan Pengaturan Skor)