4. KPK Tetapkan Anas Urbaningrum sebagai Tersangka
Tanggal 22 Februari 2013 menjadi masa kelam bagi eks Ketua Umum Anas Urbangingrum. Pasalnya, pada hari ini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diduga telah melakukan praktik suap dalam kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Citeureup, Bogor.
(Qur'anul Hidayat)