Usai melakukan aksi tersebut, pelaku rupanya belum puas. Pada Rabu, 20 Februari 2019, sekira Pukul 14.00 WIB di rumah kontrakan, pelaku mengancam akan membunuh kedua anaknya MJD dan AA dengan senjata tajam golok.

"Di dalam kamar pelaku mengancam kepada anaknya MJD dan AA sambil menunjukkan sebilah golok, pelaku mau membunuh jika tak memberitau kekasih baru mantan istrinya. Pelaku masih cemburu," ujarnya.
Atas laporan tersebut, piket Reskrim UNIT PPA Resta Depok langsung mengamankan pelak di kontrakannya.
"Pelaku masih kita amankan di Polresta Depok dan masih menjalani pemeriksaan," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)