JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengelolaan surat suara tambahan untuk para pemilih. Priyo mengungkap, surat suara tambahan masih minim yang berpotensi menjegal hak pemilih.
"Beberapa pemilih kita nanti berpotensi tidak bisa mencoblos karena kekurangan kertas suara," kata Priyo saat menghadiri diskusi MNC Trijaya Network bertajuk “Menjaga Suara Rakyat” di D'Consulate Resto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).
Priyo pun mempertanyakan langkah KPU dalam mengakomodasi para pemilih yang mencoblos bukan sesuai dapilnya. Sebab, menurut Priyo, satu suara dapat menentukan calon pemimpin lima tahun mendatang.

"Pilihannya hanya 3. Yang pertama mengubah dan merevisi pasal-pasal yang berkaitan dengan ini, yang belum memikirkan klausul, tapi lama," tuturnya.