Kemudian, ditambahkan Priyo, ada kemungkinan untuk melakukan judicial review (JR) terkait teknis pemungutan suara. Namun memang, diakui Priyo, judicial review tidak mudah kecuali Mahkamah Konstitusi (MK) menjadikan JR tersebut fokus utama.
(Baca Juga : Bawaslu Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu di Munajat 212)
"Ketiga, ada teman-teman yang mengusulkan dan ini halal, tapi saya tidak anjurkan, ialah dengan mengeluarkan Perppu. Jadi Presiden mengeluarkan Perppu," ujarnya.
(Baca Juga : Perindo Optimis Angka Golput di Pemilu 2019 Menurun Dibandingkan 2014)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.