JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait peristiwa kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Ke-12 saksi itu terdiri dari anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, juga ada regulator, regulator itu dari Syahbandar," kata Argo kepada wartawan, Minggu 24 Februari 2019.
Dari para saksi kata Argo, petugas akan menggali informasi apakah sudah sesuai SOP dalam melakukan perbaikan kapal hingga menyebabkan kebakaran.
"Nanti semuanya (saksi) ini kita minta keterangan semuanya berkaitan dengan SOP yang ada. Kita cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu di mana lokasinya, SOP-nya seperti apa. Jadi, tim masih bekerja untuk mencari keterangan-keterangan terbakarnya kapal ini," tuturnya.
Terkait dengan berapa lama proses identifikasi, Argo belum bisa memberikan tenggat waktu tertentu. Sebab, petugas masih melakukan pengeringan terhadap bangkai kapal sebelum petugas dari Labfor bekerja.