Masing-masing korban yang tertipu uangnya sangat bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp55 juta. "Modus ini di saat ATM korban terganjal, tersangka menyuruh korban melapor ke bank. Saat korban pergi tersangka langsung beraksi karena sudah menghafal pin korban setelah itu tersangka mengambil uang korban pakai ATM," ujarnya, Senin (25/2/2019).
Edy menambahkan, jika dihitung total uang yang telah diambil dua tersangka dari para korbannya sudah mencapat ratusan juta rupiah. "Kalau totalnya mencapai Rp300 juta dan barang bukti yang disita dari dua tersangka berupa 14 ATM BRI, 2 ATM BCA, 4 buku tabungan rekening BRI, 3 buku tabungan rekening BNI, 1 buku tabungan Mandiri dan satu motor," katanya.
(Baca Juga: Komplotan Pencuri Barang Garmen Senilai Puluhan Juta Rupiah Diringkus)
Edy mengatakan, jika masyarakat merasa sudah pernah tertipu terkait ATM terganjal segera melapor ke pihak berwajib. "Kasus seperti ini, sudah meresahkan masyarakat, jadi kalau ada masyarakat pernah ditipu segera melapor," tuturnya.
(Arief Setyadi )