TANGERANG - Lima orang komplotan pencuri barang garmen yang akan diekspor ke luar negeri, dibekuk Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/2/2019).
Kelima orang yang diamankan tersebut di antaranya W, AS, YS, AF, dan S. Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian barang garmen ekspor yang dikirim ke Korea. Mereka nekat mencuri untuk menguntungkan usaha bajunya.
"Setelah melakukan pencurian barang garmen ekspor milik PT Daedong Internasional, dari hasil penyelidikan, kelimanya ini mencuri karena kebutuhan untuk usaha baju yang mereka tekuni. Jadi, selain menjadi sopir pengangkut barang, mereka ini juga jualan baju," kata Togi saat konferensi pers.
(Baca Juga: Dua Maling Helm Tewas Diamuk Massa di Kampus Unimed Deliserdang)