Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Pencuri Barang Garmen Senilai Puluhan Juta Rupiah Diringkus

Anggun Tifani , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2019 |22:30 WIB
Komplotan Pencuri Barang Garmen Senilai Puluhan Juta Rupiah Diringkus
Polisi ciduk pencuri barang garmen senilai puluhan juta rupiah (Foto: Anggun Tifani)
A
A
A

TANGERANG - Lima orang komplotan pencuri barang garmen yang akan diekspor ke luar negeri, dibekuk Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/2/2019).

Kelima orang yang diamankan tersebut di antaranya W, AS, YS, AF, dan S. Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian barang garmen ekspor yang dikirim ke Korea. Mereka nekat mencuri untuk menguntungkan usaha bajunya.

"Setelah melakukan pencurian barang garmen ekspor milik PT Daedong Internasional, dari hasil penyelidikan, kelimanya ini mencuri karena kebutuhan untuk usaha baju yang mereka tekuni. Jadi, selain menjadi sopir pengangkut barang, mereka ini juga jualan baju," kata Togi saat konferensi pers.

(Baca Juga: Dua Maling Helm Tewas Diamuk Massa di Kampus Unimed Deliserdang

Polisi tangkap pencuri barang garmen

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement