Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Anies Turunkan Jabatan Beberapa Eselon II

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |10:57 WIB
Ini Alasan Anies Turunkan Jabatan Beberapa Eselon II
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, alasan pihaknya mendemosi atau menurunkan jabatan beberapa pejabat eselon II pada perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Mereka yang didemosi itu kinerjanya tidak mencapai target yang diberikan dirinya pada 2018 lalu.

"Capaian program. Jadi kegiatan strategis kita, itu lengkap apa yang harus dikerjakan. Di semester pertama 2018 apa? semester kedua apa itu ada ukurannya? Itu tercapai atau tidak? itu kita ukur," kata Anies di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2019).

 Baca juga: 16 Jabatan di Pemprov DKI Diisi Plt, DPRD Minta Anies Selesaikan Seleksinya

Dari data yang dihimpun, pejabat yang diturunkan ialah Kepala Dinas Tata Air dan Sumber Daya Alam Teguh Hendarwan menjadi staff di Biro Tata Pemerintahan, Isnawa Adji yang tadinya menjabat sebagai Dinas Lingkungan Hidup menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.

 https://img-o.okeinfo.net/content/2019/02/25/338/2022660/anies-lantik-1-125-pejabat-termasuk-15-eselon-ii-VfaVPx9YYW.jpg

Selain mereka, ada dua pejabat yang didemosi adalah Yani Wahyu yang tadinya menjabat Kasatpol PP menjadi Asisten Deputi Bidang Budaya. Lalu, Jupan Royter yang tadinya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Daerah (BPBD). Keduanya turun dari eselon IIa menjadi eselon IIb.

 Baca juga: 16 Jabatan Eselon II di Pemprov DKI Diisi Plt

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, bila pejabat eselon II target kerjanya tidak terpenuhi, maka mereka akan diperiksa oleh jajaran inspektorat untuk mencari tahu penyebab merosotnya kinerja SKPD yang mereka komandoi.

Ia menampik kalau proses pergantian jabatan itu tanpa melalui sebuah proses. Sebab, pihaknya memiliki catatan yang menunjukkan adanya tahapan-tahapan yang dilalui.

 Baca juga: Ini Daftar Pejabat Pemprov DKI yang Turun Jabatan

"Bagi mereka yang tidak tercapai ada proses pemeriksaan. Jadi ada BAP dulu, ada proses pemeriksaan dan ditunjukkan datanya. Jadi bukan sesuatu yang mereka tidak tahu," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement