Sementara itu diketahui, ketiga wanita yang diamankan yakni ES warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Mereka diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin. Saat ini ketiganya dilakukan penahanan di Polres Karawang.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya.
Dua alat bukti, berupa video dan ponsel masing-masing dari tiga wanita tersebut, diamankan petugas. Untuk kelanjutannya penyidikannya dilakukan di Polres Karawang.