Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Wanita Lakukan Kampanye Hitam Jadi Sorotan Jokowi

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |10:55 WIB
3 Wanita Lakukan Kampanye Hitam Jadi Sorotan Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: 3 Emak-Emak Kampanye Hitam ke Jokowi soal Azan dan LGBT Ditetapkan Tersangka

Jokowi

‎Dalam kasus ini, ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Untuk Undang-undang Pemilu, mekanisme undang-undang pemilu kita ketahui adanya dugaan dilaporkan ke Bawaslu kemudian akan dianalisa dengan Tim Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu)," kata Truno.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement