Oleh sebab itu, ia mengimbau agar setiap masyarakat yang mengetahui adanya kampanye hitam tidak perlu merasa khawatir atau takut untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib atau kepada tim paslon.
“Jadi jangan takut untuk melaporkan. Kalau ada kampanye seperti itu tolong dilaporkan saja sama aparat sama kita. Upload saja di sosmed, kasih tahu saja kita. Jangan takut,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tiga orang wanita melakukan kampanye hitam dengan menyebutkan jika Jokowi terpilih kembali maka pernikahan sejenis akan dilegalkan dan suara adzan dilarang merupakan gabungan dari Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes).
Atas kampanye hitam yang dilakukan, ketiga wanita asal Karawang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian pun telah mengantongi dua alat bukti yaitu ponsel dari masing-masing tersangka dan video.
(Awaludin)