BANDUNG - Mapolres Karawang telah menahan tiga perempuan terkait kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Namun, Bawaslu Jabar menilai hal tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
"Kami sudah lakukan pengkajian, investigasi oleh Bawaslu Karawang serta Gakumdu, hasilnya tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah, Selasa (26/2/2019).
Abdullah mengatakan, ketiga perempuan itu bukan bagian dari tim pelaksana kampanye. Dengan begitu, mereka tidak memnuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu.
"Memang ternyata bukan tim pelaksana kampanye. Kemudian penyampaian materi kampanye yang dilarang, juga unsur kampanye tidak terpenuhi penerapan Pasal 280 tidak bisa diterapkan di situ. Oleh karena itu, tim Bawaslu Karawang bersama gakumdu memutuskan kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Kampanye hitam ibu-ibu pada Jokowi di Karawang
(Baca Juga: 3 Perempuan Kampanye Jokowi Legalkan LGBT Jika Terpilih, TKD: Ini Kriminal)