JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai langka kepolisian tepat dalam menghentikan penyidikan kasus Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum.
“Menurut saya ini sudah tepat apa yang dilakukan polisi, apa yang dilakukan saudara Slamet Ma’rif itu gak ada apa-apanya,” ungkap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

(Baca Juga: Kasus Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Dihentikan, BPN: Memang Bukan Pelanggaran Pemilu)
Justru, Fadli menduga penetapan tersangka kepada Slamet Ma’arif itu sangat erat dengan nuansaa politik. Mengingat seharusnya tak ada pelanggaran yang menyeret Ketum PA 212 itu.
“Ya memang enggak ada kasuskan? Jadi memang harusnya enggak ada kasus. Kenapa harus diberi kasus? Inikan semuanya politik,” beber dia.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini berharap agar tak ada upaya untuk melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu. Sehingga aparat harus bersifat profesional dalam menyambut Pemilu 2019.