“Jangan dikriminalisasilah, dan jangan coba-coba kriminalisasi, karena saya kira masyarakat kita makin cerdas, dan enggak akan bisa melawan kehendak rakyat, ya biarlah pemilu ini berjalan dengan baik dengan kondusif, para aparat penegak hukum harus bersikap netral profesional, jangan jadi alat politik calon tertentu,” ujar dia.
(Baca Juga: Kasusnya Dihentikan, Slamet Ma'arif Minta Polisi Segera Terbitkan SP3)
Penyidik Polresta Surakarta memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum.
"Iya (penyidikan) dihentikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja saat dikonfirmasi.
(Fiddy Anggriawan )