Mahfud melihat kasus pelanggaran UU ITE yang serupa dengan tiga emak-emak di Karawang tersebut sudah kerap terjadi di Indonesia. Bahkan, sambungnya, dalam kasus ini banyak masyarakat yang percaya terhadap pernyataan provokasi yang diungkap oleh tiga emak-emak tersebut.
"Menurut saya sudah benar polisi itu tinggal pembuktiannya dan pembelaan dirinya di pengadilan. Saya mendukung agar tindakan seperti itu dilakukan karena itu banyak sekali terjadi," ungkapnya.
"Dan parahnya masyarakat itu percaya kepada berita hoaks itu. coba saudara ke kampung-kampung sekarang, masih percaya bahwa pemilu ini main-main," tambah Mahfud.
(Baca juga: 3 Emak-Emak Kampanye Hitam ke Jokowi soal Azan dan LGBT Ditetapkan Tersangka)
Menteri Pertahanan era Abdurahman Wahid tersebut menjelaskan, apa yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang tersebut merupakan hoaks atau berita bohong. Ditekankan Mahfud, tindakan tersebut harus ditindak agar tida mengacaukan Pemilu.