Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senin Depan, Lelang Jabatan Eselon II Pemprov DKI Dimulai

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |11:34 WIB
Senin Depan, Lelang Jabatan Eselon II Pemprov DKI Dimulai
Gubernur DKI Jakart Anies Baswedan. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan lelang jabatan untuk pegawai negeri sipil eselon II. Saat ini, ada sekira 16 posisi yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) lantaran belum adanya pejabat definitif yang ditetapkan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya akan membukan pendaftaran seleksi PNS eselon II itu pada Senin, 4 Februari 2019. Ia mengimbau seluruh PNS yang setingkat eselon II untuk menyiapkan segala persyaratannya.

"Mudah-mudahan Senin besok kita sudah bisa umumkan, tapi bagi mereka yang secara persyaratan memenuhi supaya mulai bersiap-siap dari sekarang," kata Anies saat ditemui di Monas Gambir Jakarta Pusat Rabu (27/2/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku telah melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ihwal perombakan massal yang dilakukannya.

Dia berharap proses konsultasi dengan KASN segera tuntas sehingga pengumuman jadwal lelang jabatan bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Balai Kota DKI Jakarta

"Kita mengumumkan karena harus ada konsultasi dengan KASN nah sudah dilakukan sejak Selasa kemarin. Jadi harapannya Jumat sudah Selesai senin bisa diumumkan. Setelah diumumkan proses seleksi bisa dimulai, dari mulai pendaftaran," katanya.

Anies mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan batas waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses seleksi kepala dinas ini.

(Baca Juga : 16 Jabatan Eselon II di Pemprov DKI Diisi Plt)

"Mungkin dari sisi pendaftaran dua minggu, tapi kemudian proses seleksinya akan sangat bergantung pada jumlah yang mendaftar," katanya.

Berikut daftar jabatan yang akan dilelang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

1. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta

2. Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta

3. Kepala Badan Kesatuan dan Politik DKI Jakarta

4. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta

5. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta DKI Jakarta

6. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta

7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

8. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta

9. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

10. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta

11. Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta

12. Kepala Biro Administrasi DKI Jakarta

13. Direktur Utama RS Pasar Rebo

14. Direktur Utama RS Cengkareng

15. Wakil Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah DKI Jakarta

16. Sekretaris Kota Jakarta Selatan.

(Baca Juga : Ini Alasan Anies Turunkan Jabatan Beberapa Eselon II)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement