
Dalam gelar perkara tersebut, ucap Argo, ada kemungkinan untuk menentukan tersangka dalam kebakaran kapal Muara Baru. "Ya tentunya mekanisme di sana kan ada ya, apakah nanti ada fakta-fakta di lapangan, ada tersangka atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang sebagai saksi atas kejadian kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 23 Februari lalu yang mengakibatkan 34 kapal hangus dilalap si jago merah.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Reynold Elisa Hutagalung menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya. Sebelum kejadian, ada orang yang melakukan las di kapal tersebut.
(Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Total Kerugian Kebakaran Kapal di Muara Baru)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.