Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pengembalian Konsesi Lahan, TKN: Sifatnya Sukarela

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |06:09 WIB
Soal Pengembalian Konsesi Lahan, TKN: Sifatnya Sukarela
Joko Widodo saat pidato konvensi. Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menilai, pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang menyinggung pengembalian konsesi hak guna usaha (HGU) lahan kepada negara ditujukan kepada seluruh pihak, tak hanya kepada Prabowo Subianto.

"Apa yang diungkapkan Pak Jokowi ditujukan kepada siapa pun. Jadi dalam konteks yang ingin mengembalikan secara sukarela, siapa pun," kata Wakil Direktur Kampanye TKN, Daniel Johan saat berbincang dengan Okezone, Rabu (27/2/2019).

Menurut Daniel, Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 memberi ruang kepada masyarakat untuk mengolah lahan HGU atas izin pemerintah. Tujuannya untuk memajukan industri dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Foto/Ist 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpandangan tidak ada masalah dengan adanya penerima konsesi lahan ini, sepanjang mengikuti regulasi yang ada. Karenanya, pengembalian lahan tersebut sifatnya sukarela, tidak dalam bentuk paksaan.

Baca: Kunjungi Pamekasan, Prabowo Disambut Meriah Ribuan Santri dan Warga 

Baca: TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Kenalkan Jubir Milenial, Ini Orang-orangnya

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku siap mengembalikan lahan HGU yang dikelolanya apabila negara membutuhkan. Hal itu terungkap dalam debat capres putaran kedua. Namun, tim sukses Prabowo menyebut di negara ini bukan hanya Prabowo saja yang memiliki lahan HGU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement