Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan di Kawasan Industri Terboyo Dilatarbelakangi Penolakan Pesta Miras

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2019 |16:44 WIB
Pembunuhan di Kawasan Industri Terboyo Dilatarbelakangi Penolakan Pesta Miras
Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Industri Terboyo Kini Diamankan di Polsek Genuk, Semarang, Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/iNews)
A
A
A

SEMARANG – Polisi mendalami kasus pembunuhan terhadap pemuda Dominicus Liberius Auwie (23) yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Terboyo Blok D, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku mengaku pembunuhan bermula dari penolakannya untuk diajak pesta miras bersama korban.

Dua pelaku yang diamankan yakni Yeheskiel Lede Bani (25) warga Jl Palla KM 2 Wee Memala, Kelurahan Wee Limbu, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Ishak Bani (23) warga Omba Pokela, Kelurahan Wee Limbu, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

(Baca Juga: Mayat Pria di Kawasan Industri Terboyo Semarang Gegerkan Warga) 

Yeheskiel menceritakan, sebelum peristiwa nahas itu korban mengajak ketemu di tempat kos Jalan Siliwangi untuk pesta miras pada Selasa 26 Februari. Namun saat didatangi, pelaku mengaku menolak ajakan untuk menenggak miras.

"Saya tidak mau minum, tapi malah saya dicekik oleh korban. Akibatnya saya menaruh dendam," kata Yeheskiel saat gelar perkara di Mapolsek Genuk.

Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Industri Terboyo Kini Diamankan di Polsek Genuk, Semarang, Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/Okezone)	 

Meski menaruh dendam, namun Yeheskiel tetap menuruti ajakan korban untuk membeli ikan ke Pasar Kobong Semarang. Dengan berboncengan motor, ketiganya melaju untuk mencari ikan. Dalam perjalanan, Yeheskiel mendadak mengarahkan kendaraannya ke lokasi tepi tambak Tempat Penimbunan Pabean Sementara (TPPS) Kep KPPBC Tanjung Emas, di Kawasan Industri Terboyo (KIT) Blok D, Genuk Semarang.

"Saya sengaja arahkan ke tepi pantai. Di situ kita sempat ngobrol dan meminta rokok. Saat korban lengah, membungkuk, saya pukul kepalanya dengan batu besar hingga jatuh tersungkur. Kemudian saya sayat lehernya pakai cutter," terangnya.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur menggunakan motor. Jasad korban akhirnya ditemukan warga yang diteruskan kepada pihak berwajib. Polisi tidak butuh waktu lama, yakni kurang dari 10 jam berhasil meringkus dua pelaku di tempat berbeda.

(Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Industri Terboyo Semarang) 

"Mereka ini baik korban dan pelaku semua mahasiswa kuliah di Semarang. Untuk dua pelaku ini merupakan satu saudara sepupu," kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Petugas menyita batu besar yang digunakan memukul kepala korban, cutter, helm, dan sepeda motor," ucap Zaenul.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement