BATAM – Potensi kerawanan Pemilu yang merupakan tantangan demokrasi harus dihadapi dan diantisipasi seluruh pihak karena dapat meningkatkan suhu politik nasional dan mengganggu kestabilan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu bersama-sama dengan aparat keamanan terus bersinergi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pemantapan guna mewujudkan sukses Pemilu 2019.
Berdasarkan keterangan yang diterima, dalam Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (28/2/2019), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjabarkan sejumlah tantangan dan kerawanan dalam Pemilu Serentak 2019. Kategori tersebut diklasifikasikan dalam variabel dan indikator yang memengaruhinya.
Pertama, variabel Kamtibmas, indikatornya; konflik pendukung, isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA), hoaks, dan konflik batas wilayah.
Kedua, variable Daftar Pemilih Tetap (DPT), indikatornya; pemilih ganda dan perekaman KTP elektronik.
Ketiga, variabel netralitas ASN, indikatornya; mobilitas ASN dan penggunaan fasilitas negara.