JENEWA – Penyelidik PBB pada Kamis mengatakan bahwa Israel kemungkinan telah melakukan kejahatan perang atas pembunuhan 189 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 lainnya dalam demonstrasi di Gaza tahun lalu. Penyelidik menuntut semua yang bertanggungjawab atas tindakan itu diseret ke pengadilan.
Panel penyelidik independen itu mengatakan bahwa mereka memiliki informasi rahasia mengenai siapa saja yang bertanggungjawab atas pembunuhan di luar hukum itu. Di antara nama-nama tersebut terdapat beberapa nama penembak jitu dan komandan militer Israel.
"Pasukan keamanan Israel membunuh dan melukai demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius terhadap orang lain ketika mereka ditembak, mereka juga tidak secara langsung berpartisipasi dalam permusuhan," kata panel itu sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (1/3/2019).
Korban kekejaman Israel dalam demonstrasi tersebut termasuk anak-anak, jurnalis bahkan penyandang cacat yang duduk di kursi roda.
"Beberapa pelanggaran ini mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan dan harus segera diselidiki oleh Israel," kata ketua panel Santiago Canton, seorang ahli hukum Argentina.