Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Hari Berlalu, Polisi Belum Mampu Ungkap Tersangka Persekusi Jurnalis di Munajat 212

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |08:00 WIB
8 Hari Berlalu, Polisi Belum Mampu Ungkap Tersangka Persekusi Jurnalis di Munajat 212
Saat massa Munajat 212 menangkap seorang diduga copet lalu mengintimidasi wartawan yang merekam aksi itu (Rizky/Okezone)
A
A
A

Satria, Endra dan sejumlah wartawan mengalami tindak kekerasan berupa intimidasi serta persekusi oleh segerombolan massa di Munajat 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 Februari 2019 malam.

Kekerasan itu terjadi sewaktu para wartawan merekam kericuhan di belakang panggung Munajat 212 saat massa mengamankan seorang pria diduga pencopet.

 

Satria dipiting dan dicekik para pelaku karena mengambil gambar kericuhan. Sejumlah wartawan lain juga mengalami intimidasi.

Aksi massa beratribut FPI itu menuai kecaman. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan sejumlah organisasi wartawan lainnya mengutuk tindakan kekerasan itu. Mereka meminta polisi berani mengusut kasus tersebut.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement